Ketua Dewan Permusyawaratan Rakyat (MPR), Taufiq Kiemas meminta
pemerintah tidak gegabah menurunkan TNI untuk menghadapi massa yang
menentang kenaikan harga bahan bakar minyak. Keputusan menerjunkan TNI
itu harus dipikirkan secara matang.
Menurut Kiemas, undang-undang
menyatakan TNI bisa membantu tugas Polri, namun harus dengan
persetujuan DPR. Selain itu, tingkat urgensi di lapangan juga harus
dipertimbangkan.
"Ketika segala sesuatunya sudah emergensi yang
membawa ke kerusuhan, saya pikir bisa-bisa saja menurunkan TNI. Tapi,
untuk menentukan ukuran-ukuran itu memang yang jadi problem
disamaratakan," kata Kiemas di Jakarta, Senin 26 Maret 2012.
Sebelumnya,
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, mengatakan telah menyiapkan
personelnya untuk menghadapi aksi unjuk rasa menentang kenaikan harga
bahan bakar minyak. Personel itu siap diturunkan jika ada permintaan
dari Polri.
"Personel yang saya sediakan sesuai dengan permintaan Polri," ujar Agus di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Agus
tidak menyebut berapa personel yang dia persiapkan itu. Yang jelas,TNI
siap memenuhi berapa pun jumlah yang diminta oleh Polri. "Pokoknya cukup
sesuai kebutuhan yang dibutuhkan Polri," kata Agus. "Pokoknya Polri
minta di mana kita siapkan."
Sementara itu, Menko Polhukam Djoko
Suyanto mengatakan pemerintah akan mengedepankan personel Polri untuk
menghadapi para demonstran. Penanganan aksi juga akan dilakukan dengan
cara persuasif. "Polri akan tetap persuasif, yang berpegang kepada
pranata sosial dan hukum yang ada. Karena itu jangan sampai ada yang
merugikan," kata Djoko.
Untuk pelibatan TNI, tambah dia, hanya
diperbantukan jika memang benar-benar dibutuhkan untuk menangani para
demonstran. "Aparat TNI hanya disiagakan jika diperlukan. In time of crisis atau in time of needed. Berdasarkan pemberitahuan dari pihak Polri,"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar