Perusahaan berbasis Taiwan, Proview Electronics, mengaku
sedang mencari cara mendapatkan kembali hak atas penggunaan nama iPad.
Apple dituduh melanggar hukum dengan menggunakan nama itu.
Menurut
Proview Electronics, Apple Inc menipu dan melakukan persaingan tak
sehat demi mendapat merek dagang itu pada 2009 lalu. Pembuat lampu LED
itu mengatakan, pihaknya telah mengubah gugatan yang diajukannya awal
bulan ini di Santa Clara, Pengadilan Tinggi California.
Hal ini
dilakukan selain karena penjualan merek dagang ini batal, perusahaan ini
juga meminta kompensasi yang belum ditentukan, bagian laba Apple dari
hasil ‘persaingan tak sehat’ serta perintah untuk Apple agar
menghentikan penggunaan merek dagang tersebut.
Menanggapinya,
Apple belum mengeluarkan komentar resminya. Di sisi lain, Proview
bersikeras memiliki hak atas merek dagang iPad di China daratan. Pekan
lalu, pengadilan Shanghai menolak tuntutan perusahaan ini untuk mencegah
Apple menjual iPad di negeri tirai bambu itu.
Selain itu, sidang
dengar kasus ini juga ditunda dan menunggu keputusan pengadilan di China
selatan di Provinsi Guangdong, di mana pabrik Proview berada.
Pengadilan Tinggi Guangdong akan melakukan sidang banding pada Apple
untuk memutuskan klaim merek dagang perusahaan Amerika Serikat ini.
Saat
ini, belum jelas apa manuver hukum terbaru Proview yang didorong
harapan keputusan menguntungkan oleh Pengadilan Tinggi Guangdong atau
oleh keinginan untuk mendorong Apple menyelesaikan masalah ini di luar
pengadilan yang diajukan pengacara Proview.
Apple belum memberikan
tanda-tanda bersedia menyelesaikan masalah ini. Proview sendiri gagal
mentransfer kepemilikan merek dagang iPad ke China daratan yang telah
disepakati di 2009.
Pengacara yang mewakili Proview, Ma Dongxiao,
yang tak terlibat dalam kasus di AS, mengatakan, sengketa di China pusat
hanya membahas kepemilikan dan pelanggaran merek dagang iPad, bukan
pada validitas dari kesepakatan 2009.
Dalam keterangannya, Proview
mengatakan, perusahaannya mengubah pengaduannya untuk kasus di AS dan
hal ini dimaksudkan untuk memberi rincian dugaan ‘tindakan penipuan’
Apple.
“Di antara banyak tuduhan yang diajukan di AS adalah,
penipuan dengan sengaja keliru, penipuan dengan penyembunyian, bujukan
palsu, dan persaingan tidak sehat,” kata Proview.
Jika kesepakatan
2009 diputuskan batal, merek dagang iPad untuk Uni Eropa, Korea
Selatan, Meksiko, Singapura, Indonesia, Thailand, dan Vietnam akan
kembali ke Proview Taiwan, katanya.
Proview yang dulunya merupakan
produsen monitor komputer utama ini meluncurkan versi iPad-nya sendiri
pada 2000 namun saat itu, perangkat ini tidak menjadi hit di pasar.
Untuk Apple, perusahaan ini meluncurkan iPad populer di 2010.
Proview
berpendapat, Apple sengaja menyesatkan hal ini saat membeli merek
dagang iPad melalui perusahaan tujuan khusus yang disebut IP Application
Development Ltd yang berpura-pura bertindak atas nama Apple.
Para
ahli di bidang teknologi tinggi mengatakan, taktik semacam ini umum
terjadi mengingat kerahasiaan seputar peluncuran produk baru, terutama
Apple. Namun Proview mengatakan, IP Application Development Ltd
menginginkan merek dagang itu karena merupakan singkatan dari namanya.
“Sementara
beberapa perusahaan teknologi menciptakan kendaraan khusus untuk
mendapat merek dagang, dalam kasus Apple ini, fungsi tunggal kendaraan
itu dimaksudkan untuk sengaja membuat keliru, dan upaya curang
menginduksi perjanjian Proview Taiwan atas penjualan merek dagang iPad,”
kata juru bicara Proview Cal Kenney.
Di sisi lain, Apple
mengklaim, tuntutan perusahaan asal China ini menyesatkan dan tak adil.
Dalam pertanyataan resminya baru-baru ini, pembuat iPhone itu bersikeras
telah membeli merek iPad itu pada 2009 dengan pemahaman, merek dagang
iPad di China juga termasuk dalam hak penggunaan nama tersebut di dunia.
Untuk
saat ini, Apple dan Proview sedang bertarung di pengadilan China dan AS
untuk menyelesaikan masalah ini. Sementara itu, Proview juga mencari
cara untuk memblokir penjualan iPad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar